Tidak semua wanita bisa dan pantas
kita pilih sebagai pendamping hidup, tidak asal cantik, tidak asal
sexy, tidak asal pintar dan berpendidikan, tapi masih banyak faktor
selain itu yang perlu kita pertimbangkan, butuh kita lihat bibit, bebet
dan bobot si wanita tersebut, karena dia adalah calon ibu dari
anak-anak kita, calon pencipta penerus kita, jadi kualitas masa depan
sebuah keluarga diawali dari pemilihan pasangan wanita kita, bila salah
pilih masa depan taruhannya, tapi bila hati-hati dalam memilih apalagi
memilihnya dilandasi dan berpedoman ajaran Islam, insya Allah kita
bisa ciptakan keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah, amien…
Al Ghozali dalam kitab Ihya’ Ulumuddin merinci wanita yang pantas dinikahi sebagai berikut:
Wanita Dayyinah
Yaitu wanita yang kuat agamanya, yang kuat budinya, berdasarkan hadits Muttafaq Alaih: “Ambillah wanita yang beragama (taat menjalankan ajaran agamanya)” (Fathul Muin, hal 99)
Wanita Solehah
Yaitu wanita yang taat menjalankan ajaran agamanya, berakhlak mulia dan menjaga dirinya dari perbuatan tercela dan maksiat.
Dalam Fathul Muin hal 99, wanita
solehah dikatakan adalah wanita yang tahu hak dan kewajibannya sebagai
istri, menjalankan ajaran agamanya dengan benar dan berakhlakul
karimah.
Wanita Berbudi Mulia
Adalah wanita yang menghiasi dirinya
dengan akhlak yang mulia, dalam tutur kata dan tingkah laku selalu
dikendalikan berdasarkan sunah Rasulullah SAW, ia akan slalu
menghindarkan diri dari perkataan dan perbuatan yang bisa merendahan
dirinya sebagai muslimah.
Wanita Cantik Wajahnya
Adalah wanita yang mempunyai paras
cantik, menawan, dan elok untuk diliat, tapi dilarang memilih menikahi
wanita semata-mata karena cantiknya tanpa memikirkan agamanya, karena
ditakutkan akan merendahkan keselamatan agamanya.
Wanita yang Maharnya Ringan
Artinya wanita yang dinikahi itu rela
menerima mahar yang sedikit dalam pernikahan dari laki-laki yang
menikahinya. Seperti hadits yang diriwayatkan Ibnu Hibban dari Ibnu
Abbas ra “Sebaik-baik wanita adalah wanita yang cantik parasnya dan murah maharnya”
Wanita yang Bisa Melahirkan
Artinya wanita yang bisa anak dari benih suaminya yang sah berdasarkan hukum syar’i.
Bagaimana cara melihat wanita bisa beranak apa tidak?
menurut Al Ghazali dalam Ihya’ Ulumuddin
agar memperhatikan masa muda wanita tersebut dan memperhatikan
kesehatan wanita tersebut, sementara Syeh Zainuddin bin Abd Azis Al
Maliiariy dalam kitab Fathul Mu’in melihat wanita bisa memberi keturunan atau tidak bisa dilihat dari kerabatnya.
Kenapa Rasullullah SAW menyuruh
memilih wanita yang bisa beranak? karena wanita itu bisa melanjutkan
keturunan suaminya, terlebih lagi untuk memperbanyak umat, dengan
banyak umat yang siar Islam semakin kuat pula agama Islam di bumi Allah
ini, lebih-lebih lagi bila anak yang dilahirkan sholeh, maka doa anak
sholeh ini yang bisa menolong orang tuanya kelak di akhirat.
Wanita yang Masih Gadis
Adalah wanita yang masih perawan, yang belum pernah melakukan persetubuhan, kenapa?
ada 3 faktor:
- Dia sangat menyayangi suaminya, ebi mengutamakan cintanya pada suami daripada yang lain
- Si laki-laki semakin cinta, karena sifatdasar laki-laki yang tidak suka wanitanya tersentuh rang lain
- Wanita yang masih gadis akan merindukan kehadiran suaminya yang pertama, pada dasarnya cinta yang mendalam itu terjadi pada cinta pertama.
Wanita yang Bernasab Mulia
Adalah wanita yang berasal dari
keluarga yang taat menjalankan agama (dari keturunan ulama’ atau
orang-orang shalih) (Kitab Fathul Mu’in, hal 99)
Sebab orang tua yang shalih akan
mendidik anaknya dengan baik, terutama bab agama dan akhlaq, dallam
kehidupan berumahtangga mereka menggunakan ajaran agama sebagai
pedoman, dan sebaliknya bila orang tua yang beragama rendah, maka dia
tidak mengutamakan pendidikan agama dan akhlak bagi putra putrinya,
bisa saja urusan harta dan tahta yang jadi kiblatnya dalam menjalankan
roda rumahtangga, kalau wanita sudah didik dengan ajaran seperti ini,
bahaya bagi anda yang merencanakan rumahtangga dengannya.
Wanita Bukan dari Kerabat Dekat
Yang dimaksud wanita dari kerabat
dekat disini adalah saudara sepupu, dari pihak ayah maupun ibu. Kenapa?
karena laki-laki kurang bernafsu dengan wanita yang masih ada hubungan
kekerabatan, dengan kurangnya nafsu akan mempengaruhi kualitas bibit
dan keturunanya kelak.
Sekali lagi saya tekankan, betapa
pentingnya memilih wanita yang tepat sebagai pendamping, karena dari
dialah anak-anak calon penerus keluarga dilahirkan, dari wanita pula
pendidikan dini anak-anak ditanamkan, dan wanita juga bisa memberi
pengaruh positif maupun negatif bagi pasangannya, makanya tidak salah
memang kalau ada ungkapan yang mengatakan: “disamping laki-laki yang
hebat, pasti ada wanita yang hebat pula”, karena posisi wanita disitu
sebagai pembisik, pengingat dan pesupport pasangannya.
Wallahu a'lam
Wallahu a'lam
0 comments :
Post a Comment